Pergantian Jajaran Direksi BUMD, Dewan Kesalkan Sikap Pemkab Rohil BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menyesalkan sikap dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (rohil), khususnya Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah yang tidak melakukan komunikasi terkait rencana pergantian jajaran direksi dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR). Walaupun belum ada aturan yang menyebutkan lembaga dewan harus ikut menentukan posisi direksi. Namun terlepas dari itu, secara etika seharusnya dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah paling tidak ikut diajak bicara, "kata Anggota Komisi B DPRD Rohil, Murkan Muhammad Spd, Senin (16/5), di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, Selama ini DPRD Rohil khususnya Komisi B yang membidangi masalah tersebut belum pernah diajak bicara, paling tidak komunikasi lah terkait figur yang bakal duduk dijajaran fT direksi itu. Ini karena terkait dengan fungsi dewan, bahwa dewan berhak mengawasi kinerja BUMD, meski tidak secara langsung masuk dalam menentukan jajaran direksi, "ujar Murkan. Politisi Demokrat Rohil ini mengakui kalau sejauh ini belum ada aturan bahwa dewan ikut menentukan jajaran direksi dilingkungan BUMD. Tapi lebih dari itu, seharusnyalah Pemkab Rohil sebagai mitra dewan diajak komunikasi. Barangkali dengan komunikasi tersebut dapat membuat BUMD menjadi lebih maju, termasuk figur yang akan diajukan untuk menduduki jajaran direksi. Dengan begitu Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan saran dan masukan. Memang kewenangan menentukan jajaran direksi BUMD ada pada pemegang saham, dalam hal ini Pemkab Rohil. Tapi apa salahnya jika dewan diikutsertakan untuk memberikan pendapat. Apalagi diketahui, bukan rahasia lagi, bahwa PT. SPR yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batu 4 ini masih morat-marit, sehingga memerlukan support dari dewan. Supaya kedepan bisa menghasilkan laba maksimal didalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), "pungkasnya. (zal)